Terkait Aksi 1812, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Surat Izin

- 17 Desember 2020, 21:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). /ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj./

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020.

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota.

Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Tol Cipali, Banyak Korban Berakhir di Kolong Truk, KNTK Ungkap Fakta Ini

Salah satunya adalah Polres Cianjur yang telah menyiagakan ratusan petugas di perbatasan menuju Bogor-Jakarta,

Itu dilakukan sebagai upaya penyekatan masa aksi yang akan berangkat ke Jakarta menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, telah menyiagakan ratusan anggota di sejumlah perbatasan Cianjur dan Bogor.

Baca Juga: Soal Demo Bebaskan Habib Rizieq Shihab, MUI: FPI Harus Beretika

Menurtnya, sebagai upaya mencegah terjadinya pengiringan massa menuju Jakarta untuk menggelar aksi 1812.

"Kami tempatkan petugas di perbatasan atau pintu keluar Cianjur, sejak hari ini, hingga besok pagi sebagai upaya penyekatan pengiringan massa menuju Jakarta, karena akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dapat berdampak terhadap orang banyak," kata dia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah