Pejabat Sukanya 'Disuapin' Mata Uang Asing, Terbaru KPK Sikat Tumpukan Dolar

- 17 Desember 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi adanya dugaan korupsi.
Ilustrasi adanya dugaan korupsi. /Pixabay /Sajinka2/Pixabay/

POTENSIBISNIS - Dari sejumlah pengungkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para pejabat di Indonesia sukanya "disuapi" matang uang asing.

Terbatu penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp440 juta di Sulawesi Tengah.

Uang tersebut hasil pengeledahan 10 lokasi di dua kabupaten tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Maaf ke Mahfud MD

Pengamanan uang ratusan juta itu masing-masing di Kabupaten Luwuk dan Banggai Laut.

Hal itu terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dilakukan pada 14 hingga 15 Desember 2020.

Baca Juga: Reaksi Mengejutkan Politisi NasDem, Usai Mahfud MD 'Diseret' Ridwan Kamil

Kasus ini melibatkan Bupati non-aktif Banggai Laut, Wenny Bukamo dan sejumlah pihak lainnya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x