Reaksi Mengejutkan Politisi NasDem, Usai Mahfud MD 'Diseret' Ridwan Kamil

- 17 Desember 2020, 11:55 WIB
Kolase potret Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan).
Kolase potret Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). /Instagram/@ridwankamil/@mohmahfudmd/

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga: KPK Mengamankan Rp400 Juta, Diduga Barang Bukti Dugaan Kasus Suap

Adanya pernyataan memperbolehkan dari Mahfud MD menururnya menjadikan banyak penafsiran di masyarakat.

Terkhusus bagi anggota FPI maupun simpatisan Habib Rizieq, sehingga massa tak terbendung berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta-Tanggerang, Provinsi Banten untuk melakukan penjemputan.

Kerumunan masa tersebut tidak berhenti di Bandara saja, ternyata hal tersebut memancing untuk menuju kerumunan lainnya di Petamburan maupun di Megamendung.

Baca Juga: Crocus Sativus dapat Memberikan Manfaat Baik Bagi Otot Pria, Ini Penjelasannya

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Oleh sebab itu, Ridwan Kamil menyesalkan atas penegakan hukum terutama yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah kepala daerahnya saja, terutama Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, pihak lain juga berkontribusi terhadap kasus kerumunan yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan di tengah Covid-19 ini, bukan hanya Kepala Daerah saja.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertanyakan keadilan penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian, terutama dalam pemanggilan pejabat daerah di wilayah kerja Bandara Soekarno Hatta Tanggerang, Provinsi Banten untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah