Mahfud MD Kembali Direspon, Ridwan Kamil: Mengapa Kami Terus Diminta Tanggungjawab

- 17 Desember 2020, 07:00 WIB
Kolase: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana).*
Kolase: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana).* /Instagram/@ridwankamil/@mohmahfudmd

"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara tidak diperiksa? berarti seharusnya, Bupati dan Gubernur di wilayah itu juga diperiksa harusnya, mengalami perlakukan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga yang baik 'kan begitu," ujarnya.

Ridwan pun mempertanyakan, kita ini negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum sama.

"Itu sedikitnya yang saya pertanyakan, dan akibatnya apa? ada jabatan yang hilang, ada peristiwa - peristiwa yang berlanjut. Bagi saya juga jabatan bukan hal segalanya, secara syariat jabatan Allah kasih bisa dicabut kapapun, gak ada masalah," ucapnya.

Tak hanya itu, Ridwan Kamil pun mengatakan, kalau kita bicara proforsi hukum, maka gunakan Undang-undang.

"Undang-undang di Indonesia, daerah Jabar itu kan daerah otonom beda dengan Jakarta daerah khusus," kata dia.

Perbedaan Jabar dan Jakarta

Sedangkan Jakarta, kata Ridwan Kamil, Wali Kotanya diangkat oleh Gubernur, terus diberhentikan oleh Gubernur.

"Kalau Jawa Barat dan Provinsi di luar Jakarta, itu Bupati/Wali Kotanya dipilih rakyat tidak bisa disanksi atau diberhentikan oleh Gubernur. Itu harap dipahami kepada yang suka membanding-bandingkan," ujarnya.

Dengan sistem otonomi ini, jelas Ridwan Kamil, maka acara lokal itu tanggung jawab pemerintah lokal.

"Ada ribuan setiap tahun di Jawa Barat, yang tidak perlu dilaporkan ke Gubernur karena bukan kewenangan Gubernur," tuturnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah