Sebelumnya Mahfud MD menanggapi berita Ridwan Kamil.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan", kata Mahfud MD sepeti dikutip PotensiBisnis.com.
Stetmen Mahfud MD
Sebelum Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, Mahfud pernah berbicara soal kepulangan HRS.
Tak hanya itu, Mahfud MD pun berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud kepada wartawan pada Senin, Desember 2020
Atas stetmen itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beropini jika pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Poilhukam) Mahfud MD, tersebut menimbulkan multitafsir.
Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.
Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.