CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Larangan ke Kota Malang Zona Hitam Akibat Covid-19

- 15 Desember 2020, 19:10 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19.
ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch/

“Yang pasti tidak ada cerita zona hitam atau ada himbauan Kaporles akan karantina selama 14 hari, tidak benar,” kata Leonardus sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com melalui ANTARA.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini langsung memerintahkan jajarannya untuk mendalami dan menyelidiki asal muasal dari pesan berantai tersebut untuk mengetahui siapa dalang dan yang memposting serta mengedarkan berita bohong tersebut.

Baca Juga: Nasib Teddy Pardiyana Sekarang, Tinggal Dibekas Kolam Pemancingan Hingga Nikah Sirri

Leonardus mempersilahkan bagi semua warga yang akan bertandang ke Kota Malang, tapi berpesan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu memakai masker.

Dalam laporan ANTARA pada Senin 14 Desember 2020, Kota Malang masih berada pada zona jingga atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Takut Anggotanya Korupsi, Menkes Terawan Tiba Tiba Bereaksi Bicarakan Hal Ini kepada Jajarannya

Kesimpulan bahwa larangan ke Kota Malang karena zona hitam adalah hoax atau tidak benar. Kaporlesta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan laranagan berpergian ke Kota Malang.

Jangan mudah percaya dan cek setiap imformasi pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga dapat dipertangung jawabkan.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah