Namun, dalam hal ini status terdaftar ditandai dengan adanya surat keterangan terdaftar (SKT).
Dijelaskannya, bahwa SKT itu berlaku lima tahun dan harus diperbaharui. Adapun masa berlaku SKT FPI telah habis sejak 20 Juni 2019 lalu.***
Namun, dalam hal ini status terdaftar ditandai dengan adanya surat keterangan terdaftar (SKT).
Dijelaskannya, bahwa SKT itu berlaku lima tahun dan harus diperbaharui. Adapun masa berlaku SKT FPI telah habis sejak 20 Juni 2019 lalu.***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: YouTube