"Bahwa ternyata deal-nya antara saya sebagai penyelenggara negara dengan perusahaan misalnya, perusahaan yang memberi sesuatu pada saya padahal perusahaan tidak layak menerima penunjukan, itu baru nanti berkembang ke sana," Pungkas Ghufron.***
"Bahwa ternyata deal-nya antara saya sebagai penyelenggara negara dengan perusahaan misalnya, perusahaan yang memberi sesuatu pada saya padahal perusahaan tidak layak menerima penunjukan, itu baru nanti berkembang ke sana," Pungkas Ghufron.***
Editor: Rahman Agussalim
Sumber: YouTube ILC