Ketujuh perusahan tersebut adalah yang menjual produk yang tidak disetujui untuk mencegah ataupun mengobati COVID-19 yaitu teh, minyak esensial, tincture, dan koloid perak. Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Maret 2020
Sekalipun minyak kayu putih dapat diminum, namun harus dicampur dengan air minum. Minyak kayu putih yang dicampurkan juga hanya beberapa tetes saja sehingga tidak dapat diminum secara langsung.
Baca Juga: Cek Fakta: Mengejutkan! Menhan Prabowo Tangkap Beny Wenda, Ini Penulusurannya
Hal tersebut dimungkinkan untuk mencegah timbulnya efek keracunan dari meminum minyak kayu putih.
Meminum minyak kayu putih dalam jumlah banyak dapat menimbulkan efek keringat berlebihan, meningkatnya denyut jantung, mual, muntah, diare, pusing kepala, gangguan pernapasan dan aliran darah, hingga alergi dermatitis kontak udara.
Dilihat dari penjelasan diatas, meminum minyak kayu putih dapat menyembuhkan COVID-19 tidaklah benar. Selain itu, meminumnya dalam jumlah banyak dapat menimbulkan efek keracunan.***