Kenapa Megawati Fungsikan Lagi Kemensos? Padahal Sudah Dibubarkan Oleh Gus Dur, Ini Lengkapnya

- 8 Desember 2020, 18:00 WIB
Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri /Antara /Akbar Nugroho Gumay

KPK pun menemukan bukti bahwa Idrus Marham menerima suap bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR saat itu, Eni Maulani Saragih.

Sementara itu, Idrus Marham bebas pada 11 September 2020 dari LP Cipinang, Jakarta.

Sebelumnya ia diberikan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan pada 23 April 2019.

Di tingkat banding, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi DKI memperberat hukumannya menjadi penjara 5 tahun, tak terima Idrus Marham pun mengajukan kasasi.

Kala itu, Majelis Hakim MA mengabulkan hak kasasi Idrus dan memangkas vonis tersebut menjadi 2 tahun penjara.

3. Juliari P Batubara

Juliari merupakan politikus PDI Perjuangan yang baru-baru ini mulai menjabat sebagai Mensos sejak 23 Oktober 2019.

Juliari baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus penerimaan suap Bansos Covid-19 pada Minggu 6 Desember 2020.

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket Bansos barupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako peiode pertama diduga terima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah