Kabar Gembira Untuk Sukabumi Utara, Garut Selatan Dan Bogor Barat, Permohonan Pemekaran Disetujui

- 5 Desember 2020, 14:19 WIB
Penandatanganan 3 daerah pemekaran baru
Penandatanganan 3 daerah pemekaran baru /Instagram.com/@ridwankamil

POTENSIBISNIS - Permohonan pemekaran Wilayah Kabupaten Sukabumi, Garut dan Bogor sudah menemukan titik terang.

Pasalnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Penandatanganan tersebut berkaitan dengan tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).

Baca Juga: Pensiunan PNS dan Ahli Waris Siap Dapat Uang Banyak Akhir Desember, Begini Cara Mencairkannya

Ketiga calon daerah persiapan tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tentang CDPOB.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 5 Desember 2020.

Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

Baca Juga: Viral, Anak SBY Kepergok Berduaan Malam Malam dengan GP, AHY: Nagih

"Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," kata Ridwan dikutip dari Antara.

Adapun jumlah Kecamatan dan pusat pemerintahan dalam setiap kabupaten nya yaitu:
Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak.

Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.

Sementara Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan Cigudeg.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi.

Hal tersebut diusulkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) Provinsi Jawa Barat kepada DPRD Jawa Barat.

"Telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan" usap Ridwan.

Selanjutnya, Pemprov  Jabar akan menyampai usulan itu kepada Pemda terkait.

"maka tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan," Tambah Ridwan.

Baca Juga: BMKG Memastikan Alat Monitor Gempa Bumi dan Tsunami di Beberapa Daerah Terjaga dengan Baik

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Jabar yang telah membantu persiapan ketiga daerah pemekaran tersebut.

“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” sambung Ridwan.

Ridwan mengatakan, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut, atas usulan Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga: Waspada! BMKG Imbau Gelombang 7 Meter Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah Ini

Hasil penilaian akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," sambung Ridwan.

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Cara Mencairkan Tabungan Pensiunan dan Ahli Waris PNS Cek tapera.go.id, Lengkapi Syaratnya

“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” tutup Ridwan.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah