Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan cuitan yang dinilai melanggar hukum itu adalah saat Maaher mengunggah foto Habib Luthfi dan cuitannya yang menyebutkan 'tambah cantik pake jlbab'.
Baca Juga: Makin Tegas Mengancam, Ini Kata Kapolri Jenderal Idham Azis ke Habibs Rizieq Shihab
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis 3 Desember 2020.***