Karni Ilyas dan Gories Mere Dipanggil Kejaksaan

- 2 Desember 2020, 22:12 WIB
Karni Ilyas.
Karni Ilyas. /instagram.com/presidenilc

 

POTENSIBISNIS – Wartawan senior sekaligus Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas dan mantan Kepala BNN Gories Mere dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keduanya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim menerangkan pemeriksaan dilakukan hari ini Rabu 2 Desember 2020. Karni Ilyas dan Gories Mere akan diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Terbaru, Lee Seung Gi Umumkan Album Ketujuh

“Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Karni Ikyas dan Gories Mere sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,” kata Abful Hakim, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara pada Rabu, 2 Desember 2020.

Abdul Hakim mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTY sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film The Forest yang akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini

Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

“Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020,” katanya.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Karni Ilyas dan Gories Mere untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Terkait Revolusi Akhlak, Gatot Nurmantyo: Tak Bisa Dipungkiri, Habib Rizieq Seorang Nasionalis

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada hari ini Rabu, 2 Desember 2020 maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

“Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini,” kata Abdul Hakim.

Selain Karni Ilyas dan Gories Mere, polisi sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pejabat pemerintahan Manggarai Barat termasuk Bupati Agustinus Ch Dula.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x