Terkait dengan situasi aktivitas vulkanik, PVMBG merekomendasikan masyarakat sekitar Gunung Ili Lewotolok dan siapa pun yang ingin mendaki agar tidak berada atau melakukan aktivitas di dalam zona perkiraan bahaya.
Zona bahaya ini berada di sekitar kawah gunung dan di seluruh area dalam radius 2 km dari puncak atau pusat aktivitas gunung.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka, PDIP Jabar : Pak Ajay Tak Makan Uang Rakyat, Harus Jadi Pelajaran
Hingga saat ini, PVMBG mencatat tiga gunung api yang berstatus level III atau ‘Siaga,’ sedangkan tidak ada gunung api yang berstatus level tertinggi atau ‘Awas’.
Ketiga gunung api tersebut yaitu Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Kawa Tengah dan Gunung Karangetang di Sulawesi Utara.
Berdasarkan situs PVMBG, Gunung Ili Lewotok berada pada status level II sejak 7 Oktober 2017.
Peningkatan status dipicu oleh adanya peningkatan aktivitas vulkanik berupa kegempaan signifikan, terutama gempa tektonik lokal, vulkanik dalam dan vulkanik dangkal sejak pertengahan September 2017.***