Ditemukan 2.780 Lembar Surat Suara Pilkada 2020 Rusak, Ini Benjelasan KPU Surakarta

- 27 November 2020, 08:52 WIB
Ilustrasi surat suara pemilihan.*
Ilustrasi surat suara pemilihan.* /Antara./

"Kegiatan sortir dan pelipatan masih tersisa 330.002 lembar, dan dapat diselesaikan hingga barat waktu tanggal 30 November mendatang," ungkap Nurul.

Nurul mengungkapkan, adanya kerusakan surat suara yang rusak disebabkan, adanya titik di salah satu gambar paslon, ada lipatan di gambar, dan gambar warna paslon kurang bagus. Surat suara yang rusak itu, dipisahkan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut dia, surat suara rusak tersebut setelah dikumpulkan nantinya akan kembalikan kepada percetakan untuk diganti yang baru, sesuai jumlah sama dengan yang rusak.

Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Bogor, Begini Tanggapan Bima Arya

"Kami mendata surat suara rusak dilakukan setiap hari," kata Nurul.

Untuk sortir dan pelipatan surat suara itu KPU melibatkan 25 tenaga kerja dari luar, dan ditambah 5 hingga 10 orang dari internal KPU di luar jam kerja.

Sebanyak 25 tenaga kerja tersebut warga yang tinggal di sekitar Kantor KPU Surakarta, sedangkan karyawan KPU bisa bekerja sore setelah jam kerja selesai.

Kemudian Nurul mengatakan, tenaga kerja sortir dan pelipatan surat suara dengan biaya Rp75 per lembar dan mereka juga mendapatkan makan siang satu kali dari KPU.

Setiap orang ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari dengan honor Rp225.000 per orang.

Menurut Nurul, giatan sortir surat suara dilakukan di ruang tertutup dengan diawasi petugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x