Menguak Tabir Kepala Rumah Tangga yang 'Nekat' Ajak Keluarga dan Tetangga Jadi Reseller Narkoba

8 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.* /PIXABAY

POTENSI BISNIS - Prilaku tidak terpuji dilakukan oleh Kepala Rumah Tangga yang mengajak keluarga dan tetangga untuk jualan narkoba jenis sabu.

Memang Akhir-akhir ini kerap kali dijumpai beberapa kasus pengedaran narkoba.

Mulai dari kalangan sipil hingga aparat yang terjerat bisnis haram ini.

Baca Juga: Siaran Langsung MotoGP Eropa 2020 Live Streaming Trans 7 Hari Ini 8 November 2020

Sabu-Sabu memang jadi target penjualan pria yang sekaligus kepala rumah tangga ini untuk meraup keuntungan yang besar.

Berkat Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort Keplulauan Meranti, akhirnya bisa menguak tabir misteri bisnis narkoba tersebut.

Aksi penggerebekan terjadi di Riau pada Selasa 3 November 2020 malam.

Meski target utama berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan empat wanita yang diduga ikut terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Baca Juga: Potensi Bisnis: Buat Jamu Wedang Kejer Khas Madiun, Diklaim Mampu Atasi Nyeri Haid

Sebagaimana diberitakan PortalSurabaya.com dalam artikel "Miris! Suami Ini Kompak Ajak Kedua Istri Muda, Adik dan Tetangganya Jualan Sabu", dari empat wanita yang diamankan tersebut dua diantaranya merupakan istri Parok (nama samaran target utama) dan dua lainnya adalah adik kandung dan tetangganya.

Keempat wanita yang berhasil diamankan masih berumur dibawah 30 tahun dengan masing-masing berinisial RM(25), IT (22), NP (26) dan MW (29).

MW merupakan istri kedua Parok dan IT adalah istri keempatnya.Selain kedua Istrinya, Parok turut menggandeng RM (adik kandungnya) dan NP (tetangganya).

Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan kasusu peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga ini dan mengatakan jika pelaku mengajak kelurganya dalam peredaran narkoba dan saat ini pihaknya sedang memburu target utama yang berhasil kabur dengan membawa tas berisi sabu.

"Pelaku menjadikan kedua istrinya sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan petugas masih terus memburu pelaku yang berhasil melarikan diri dengan membawa tas yang diduga berisi sabu," ucap Eko dalam saat menggelar konferensi pers, Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: BLT Tahap 2 Subsidi Gaji Diundur dan Penerima Berkurang: Menaker Ungkap Alasannya

Pada saat dilakukan penggerebekan MW istri kedua Parok, sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya keluar rumah. Namun berhasil di cegah oleh petugas.

Petugas juga berhasil mengamankan enam paket sabu siap edar dengan berat total 12,69 gram dan sejumlah alat hisap disekitaran lokasi.

Kemudian keempat tersangka tersebut mengaku jika mereka hanya membantu Parok menjual narkoba.

"Saat diinterograsi, keempat pelakui mengakui bahwa sabu yang diamankan oleh petugas semuanya adalah milik Parok alias MW," ujar Eko.***(Suhemanto/PortalSurabaya.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler