Jokowi: Bersiap Antisipasi Peningkatan Iklim La Nina Akibatkan Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

14 Oktober 2020, 17:45 WIB
Presiden Jokowi /instagram.com/sekretariat.kabinet


POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya bersiap untuk mengantisipasi pengkatan curah hujan di Indonesia.

Curah hujan meningkat tersebut diakibatkan oleh fenomena anomali iklim La Nina.

Data menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadi peningkatan curah hujan bulanan di Indonesia sebesar 20 hingga 40 persen di atas normal.

Baca Juga: Dibungkus Plastik, Sekjen DPR RI Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke Istana

Hal tersebut diutarakan oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi melalui konferensi video dari Istana Merdeka, di Jakarta.

"Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal," kata Pesiden Jokowi dikutip dari laman setneg.go.id.

Secara khusus, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera menghitung potensi dampak, yang akan ditimbulkan kepada sejumlah sektor seperti pertanian, perikanan, dan perhubungan.

Baca Juga: Game League of Legends: WIld Rift Simak Cara Merubah Nickname dan Bermain di Smartphone

"Karena (peningkatan curah hujan) 20 sampai 40 persen itu bukan kenaikan yang kecil," tuturnya.

Jokowi juga meminta agar informasi mengenai perkembangan cuaca terus disampaikan sesegera mungkin kepada seluruh provinsi.

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat secara optimal mempersiapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi pemicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Baca Juga: Sri Mulyani Membongkar Asal Usul Hutang Indonesia dari Masa ke Masa

"Saya minta untuk disebarluaskan informasi mengenai perkembangan cuaca secepat-cepatnya ke seluruh provinsi dan daerah sehingga tahu semuanya sebetulnya curah hujan bulanan ke depan ini akan terjadi kenaikan seperti apa," pungkasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Setneg

Tags

Terkini

Terpopuler