KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp117 Miliar untuk Tahun 2025

11 Juni 2024, 19:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025. /Twitter/@KPK_RI

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025.

Usulan ini diajukan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa KPK membutuhkan total anggaran sebesar Rp1,354 triliun untuk tahun 2025. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp1,237 triliun.

Baca Juga: Pelaku Dugaan Pemerasan atau Pengancaman Terhadap Ria Ricis Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

"Kami mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI," ujar Nawawi dalam rapat tersebut.

Nawawi merinci bahwa tambahan anggaran ini terdiri dari Rp65,02 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp52,11 miliar untuk program pencegahan dan penindakan korupsi.

Nawawi juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 dan 2024.

Pada tahun 2023, KPK menerima anggaran sebesar Rp1,316 triliun, sementara tahun 2024 sebesar Rp1,377 triliun.

"Ini berarti terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 139,74 miliar jika dibandingkan dengan DIPA KPK tahun 2024," jelasnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Aturan AMDAL untuk Pembangunan Beach Club di Gunungkidul

Selain itu, Nawawi menambahkan bahwa KPK memperoleh pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 398,7 miliar pada tahun 2023. Hingga 31 Mei 2024, KPK telah mendapatkan PNBP sebesar Rp 267,23 miliar.

"Pendapatan ini merupakan yang tertinggi dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," tambah Nawawi.

Untuk tahun 2025, KPK telah merencanakan tujuh proyek prioritas. Proyek tersebut meliputi rekomendasi kebijakan terhadap Rancangan Undang-Undang KPK, pendidikan antikorupsi di 78 lembaga, dan perancangan pusat data analitik pemberantasan korupsi.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler