Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair? Simak Jadwalnya Cek Nama Anda Sso.bpjsketenagakerjaan

29 September 2020, 18:00 WIB
ilustrasi: blt uang masuk rekening /pixabay/mohamed_hasan

POTENSI BISNIS - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020 ini, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) karyawan senilai Rp600 ribu telah mencapai Rp3,6 triliun.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasiona, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, target anggaran yang akan disalurkan pemerintag untuk BLT Rp600 ribu hingga mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020.

Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 mendatang, dari total program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Film Standoff Tayang di Bioskop TransTV Kisah Veteran Lindungi Seorang Gadis dari Pembunuh

Artinya, Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sebesar Rp600 ribu akan disalurkan pada akhir September 2020 ini.

Syarat untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ialah karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, sudah ada empat batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Penerima manfaat program bantuan Rp600 ribu, gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Deputi SDM Kemenkop UKM Sebut 10 Persen UMKM di Daerah akan Berpotensi Naik Statusnya

Batch keempat subsidi gaji Rp600 ribu tersalurkan ke 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.

"Kalau bisa kita salurkan (subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi. Dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com, "BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Akhir September, Begini Cara Cek Nama Penerima".

Sebagaimana Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, bantuan subsidi gaji karyawan Rp600 ribu diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

Baca Juga: Insentif Prakerja Gelombang 10 Pasti Cair Lakukan 5 Hal Ini dan Hindari Stastus 7 Kelompok Ditolak

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Cara mengecek apakah calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online. Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker. Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.***(Dicky Aditya/galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler