Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Pelajar dan Guru, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima atau Tidak?

21 September 2020, 17:42 WIB
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa /

POTENSI BISNIS – Kuota gratis dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pelajar dan guru akan disalurkan Selasa, 22 September 2020.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbud telah menerbitkan peraturan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Pearturan Sekretaris Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, merupakan panduan teknis distribusi kuota gratis dari pemerintah untuk pelajar dan guru.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Dikutip potensibisnis dari laman resmi Kemendikbud, pada Senin 21 September 2020 Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im di Jakarta menyebutkan bahwa kuota gratis dari pemerintah diserahkan untuk siswa, mahasiswa, pendidik, dan dosen.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” katanya.

Pada petunjuk teknis diterangkan, bantuna kemendikbud merupakan kuota data internet yang terbagi menjadi kuoat umum dan kuota khusus.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Untuk mengetahui sebagai penerima bantuan kuota dari pemerintah atau tidak, bisa ditanyakan langsung kepada pihak sekolah atau perguruan tinggi.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Lewat HP Mudah dan Cepat, Perlu Disimak Baik-baik Agar Lolos

Hal ini sebagaimana pada persyaratan, untuk mendaftarkan program ini adalah dengan menyerahkan nomor hp ke pihak sekolah untuk kemudian di input di dapodik.  

Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Berikut rincian bantuan kuota internet dari Kemendikbud

  1. Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
  2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP-SMA) mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik atau guru pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Adapun paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Baca Juga: Terbukti Insentif Prakerja Cair Hari Ini Khusus BNI, Belum Punya Akun? Klik Link Daftar BNI Prakerja

Kemendikbud juga mengumumkan bantuan kuota internet untuk pendidik, PAUD, SD, SMP,SMA, Mahasiswa dan Dosen mulai dibagikan besok 22 September 2020.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran.rakyat.com dengan judul : “Bantuan Kuota hingga 50GB Kemendikbud Disalurkan Besok, Ini Rinciannya untuk SD, SMP, SMA, Mahasiswa

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Ekonomi Indonesia saat Ini Industri Makan dan Minuman Diharapkan Tumbuh Tinggi

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

  1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
  2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

  1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
  2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

  1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
  2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler