Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud dan Jadwal Pencairan untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, Dosen

- 21 September 2020, 11:11 WIB
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.*
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.* /Twitter/@KemenkeuRI

POTENSI BISNIS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikan bantuan kuota gratis bagi para pelajar, mahasiswa, guru hingga dosen.

Hal itu dilakukan untuk mendukung sebagian proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang hingga saat ini masih dilakukan dari rumah dengan sistem daring atau online.

Lalu bagaimana cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud tersebut?

Untuk mendapatkannya, Kemendikbud telah membuat dan menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan PJJ selama masa pandemi Covid-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin 21 September 2020.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Potensi Bisnis: Budidaya Ikan Cupang Hias di Bandung Raup Keuntungan Signifikan Meski Saat Pandemi

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x