Soal Pengganti Firli Bahuri, KPK Serahkan ke Presiden dan DPR

17 Januari 2024, 11:05 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023 /

POTENSI BISNIS - Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK sepenuhnya akan menyerahkan penentuan sosok pengganti untuk mengisi posisi Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

"Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya," ujar Nawawi Pamolango kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Kasus Film Porno Jaksel: Polisi Kirim Panggilan Kedua, Bakal Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Hadir

Nawawi menyatakan bahwa KPK saat ini hanya menunggu keputusan terkait penggantian Firli. Meskipun begitu, dia menyampaikan dengan berseloroh bahwa kursi pimpinan KPK akan terasa agak penuh jika ada penambahan satu lagi.

"Kita sifatnya nunggu, cuman kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak, biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak," tuturnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Pemecatan tersebut dilakukan setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan menerima sanksi etik berat dari Dewas KPK.

Baca Juga: Terkait Kritik Inul Daratista Soal Pajak, Kemenkeu Bersama Kemenparekraf Undang Pelaku Industri Hiburan

Sehubungan dengan penghentian jabatan Firli Bahuri, KPK memastikan bahwa semua akses Firli Bahuri telah diputus.

Firli Bahuri dipecat sementara sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) karena terlibat sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 17 Januari 2024: Ghani Yakin Anggun Sembunyikan Rahasia, Bujuk agar Mau Kerja Sama

"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip pada Minggu, 26 November 2023, lalu.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler