Kasus Film Porno Jaksel: Polisi Kirim Panggilan Kedua, Bakal Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Hadir

- 17 Januari 2024, 10:45 WIB
Tersangka Siskaeee tiba di halaman gedung Ditreskrimsus Metro Jaya Jakarta.*/Antara/Cahya Sari/
Tersangka Siskaeee tiba di halaman gedung Ditreskrimsus Metro Jaya Jakarta.*/Antara/Cahya Sari/ /

POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kedua kepada Selebgram Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee, sebagai tersangka dalam kasus film porno. Polisi bakal jemput paksa jika Siskaeee tak hadir.

"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Terkait Kritik Inul Daratista Soal Pajak, Kemenkeu Bersama Kemenparekraf Undang Pelaku Industri Hiburan

"Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," imbuhnya.

Ade Safri menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dijadwalkan ulang pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 17 Januari 2024: Ghani Yakin Anggun Sembunyikan Rahasia, Bujuk agar Mau Kerja Sama

Dalam situasi yang sama, Ade Safri menyatakan bahwa jika Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan lagi, kepolisian tak segan akan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," terangnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x