BLT Tahap 4 Disalurkan ke 2,8 Calon Penerima? Cek di Sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Lapor HRD

18 September 2020, 17:43 WIB
Tangkap layar beranda SIPP BPJS Ketenagakerjaan.* //sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

POTENSI BISNIS - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, bahwa pemerintah sudah menerima data 2,5 juta pekerja penerima subsidi gaji pada gelombang pertama dan 2,47 juta pekerja atau 99,32 persen di antaranya sudah menerima subsidi gaji.

Kemudian, kata Haiyani, pemerintah sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,97 juta pekerja atau 99,28 persen dari sasaran pada gelombang kedua.

Adapun penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga, lanjutnya, baru mencakup 1,43 pekerja atau 40,9 persen dari sasaran.

Baca Juga: Sinopsis Film First Kill Malam Ini akan Tayang di Bioskop Trans TV pukul 21.30 WIB Jangan Dilewatkan

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sedikitnya 2,8 juta data calon penerima subsudi gaji/upah, bantuan langsung tunia (BLT) tahap 4 ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sehingga suda ada 11,8 juta data dan nomor rekening penerima bantuan subsidi gaji/upah dari pemerintah.

Hal ini, diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, pada Jumat 18 September 2020

"Total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemenaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya menyerahkan data bantuan langsung tunai (BLT) tersebut kepada pemerintah secara bertahap.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Kapan Cair? Siap-siap BPJS Ketenagakerjaan Telah Serahkan 2,8 Juta Data ke Kemnaker

Mereka menargetkan penyerahan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai akhir September 2020.

"Namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening penerima subsidi gaji sejak pertengahan Agustus 2020.

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja," tandasnya.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Cair untuk 3,5 Juta Orang, Cek Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau No Rekening Anda

Agus juga mengatakan, validasi data pekerja meliputi pengecekan ulang nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup atau dibekukan, nama tidak sesuai dengan nomor rekening, serta data nomor rekening yang tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaan lebih dari satu.

"(Data tersebut) telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, ada data 1,7 juta pekerja yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sehingga dinyatakan tidak berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang belum mendapatkan BLT Upah ini, bisa melakukan pendaftaran nomor rekening di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Di Epic Game Bisa Main Football Manager 2020 Secara Gratis hingga Whatch Dogs 2

Proses pengisian nomor rekening ini bisa dengan cara menghubungi pihak perusahaan atau HRD untuk mendaftarkan Anda sebagai penerima bansos pemerintah tersebut.

Sementara HRD yang belum memasukkan data nomor rekening karyawan di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima bantuan subsidi upah, bisa mengikuti tahapan pengisian data berikut:

1. Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

2. Login dengan email dan password yang telah terdaftar;

3. Pilih menu monitoring iuran; Klik detail tenaga kerja pada kolom action;

4. Kemudian akan tampil informasi tenaga kerja; Pilih koreksi data TK masal;

5. Download template excel;

6. Isi data Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nama Bank;

7. Kemudian pilih upload setelah selesai pengisian tabel;

8. Tunggu hingga prosesnya selesai;

9. Akan ada notifikasi yang artinya data Anda telah tersimpan. ***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler