BLT Tahap 3 Cair untuk 3,5 Juta Orang, Cek Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau No Rekening Anda

- 16 September 2020, 09:10 WIB
Informasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap tiga.
Informasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap tiga. /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta telah dicairkan.

Pencairan BLT tahap 3 ini lebih banyak jumlah penerima yakni 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Berikut Permenaker No 14 Tahun 2020 tentang syarat penerima BLT Rp600 ribu pegawai bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Sinopsis Film Blood Father: Saksikan di Bioskop Trans TV Malam Ini, ada Mel Gibson dan Erin Moriarty

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x