POTENSI BISNIS – Melalui Kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah dibantu dengan koperasi dan ukm kota dan kabupaten memberikan bantuan presiden (Banpres) kepada umkm yang terdampak covid-19
Cara mendapatkan bantuan ini harus memiliki rekomendasi dari koperasi yang telah terdaftar dan dikelola per-kabupaten
Sebagaimana diketahui bahwa bantuan ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19 melalui UMKM.
Baca Juga: Segera Cek SMS di Smartphone! Banpres Produktif UMKM Sudah di Umumkan
Baca Juga: Belum Dapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta? Silahkan Minta Rekomendasi Kepada 4 Pengusul Ini
Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp2,4 juta.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung menjelaskan bahwa pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan yang memenuhi kriteria.
Artikel ini telah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul “Berikut Link Pendaftaran Online Bantuan Modal UMKM Kabupaten Bandung”
Pelaku UMKM yang ingin memperoleh bantuan permodalan tersebut bisa daftar secara online. Pendaftaran bisa dilakukan di https://Bit.ly/BIODATAUMKM.
Baca Juga: Maaf, ASN yang Memiliki Usaha Kecil Mikro Tidak Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Selain itu, calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.
Setelah masuk ke laman pendaftaran, nantinya pemohon diminta untuk memasukan data pribadi dari mulai nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, NPWP, nama perusahaan, omzet perbulan, hingga nomor Surat Keterangan Usaha (SKU).***(Rian Firmansyah/prfm.pikiran-rakyat.com)