Maaf, ASN yang Memiliki Usaha Kecil Mikro Tidak Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

- 6 September 2020, 19:57 WIB
ilustrasi: minta maaf
ilustrasi: minta maaf /pixabay/qimono

POTENSI BISNIS – Bantuan untuk pelaku Usaha mikro kecil dan menengah masih terus di kucurkan guna memulihkan perekonomian nasional.

Bantuan untuk sektor produksi tersebut sejumlah Rp2,4 Juta untuk membantu UMKM menjalankan bisnis saat pandemi. Proses pencairannya bisa dilakukan satu kali.

Sejak 30 Agustus dana tersebut diklaim oleh pemerintah sudah tersalurkan hingga 50 persen.

Baca Juga: Doa Dhuha Latin dan Arab Lengkap dengan Artinya Serta Manfaat untuk Kelancaran Rezeki

Baca Juga: Berikut Resep dan Cara Membuat Tahu Krispi untuk Bisnis Kuliner Anda

Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Untuk merahi bantuan tersebut, sejumlah persyaratan harus dipenuhi setiap pelaku UMKM.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form guna melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Para pelaku UMKM juga diminta untuk menginformasikan kondisi usahanya secara lebih spesifik

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x