Dugaan Korupsi Kementan, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Satu di Antaranya SYL

12 Oktober 2023, 11:31 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). /Foto:ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/tom/pri./

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan Korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan). Adapun satu di antara tiga tersangka itu adalah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan tiga tersangka dilakukan setelah menemukan barang bukti yang cukup yang kemudian naik ke tahap penyidikan.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Samsung S23 FE Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perbedaan dari Galaxy S23

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, pihaknya telah memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka.

Akan tetapi, hanya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan KPK.

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," jelas Ali Fikri.

Baca Juga: Ikatan Cinta Besok, 13 Oktober 2023: Nino Panik karena Marsha Hilang, Elsa Langsung Curiga pada Devan

Sementara 2 tersangka lain, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya, yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ungkap Ali.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Oktober 2023: Reyna Kecewa dengan Kebohongan Laras, Anak Buah Arumi Kecolongan

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," imbuhnya lagi.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler