Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap Polisi Usai Umrah

19 September 2023, 08:40 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Selebgram Nur Utami (NU) sebagai tersangka TPPU jaringan Fredy Pramtama. /Jambian.id Pikiran Rakyat /

POTENSI BISNIS - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Selebgram asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami (NU) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Tembak Satu Anggota Brimob di Papua hingga Tewas

"Terhitung kemarin hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU, istri dari S (jaringan narkoba Fredy Pratama)," jelas Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023, dikutip dari PMJ News.

Penangkapan terhadap Nur Utami dilakukan setelah dia kembali dari melaksanakan ibadah umroh.

"Si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar,” ujar Jayadi.

Baca Juga: Sudah Lengkap, Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Sementara itu, suaminya yang berinisial S masih dalam pengejaran oleh polisi.

S diketahui tergabung dalam suatu kelompok atau jaringan yang disebut bersawa WW.

Baca Juga: Zaidul Akbar Beberkan Cara Aktivasi Self Healing dalam Tubuh Kita, Simak Penjelasannya

"S merupakan jaringan Fredy Pratama yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, di mana S ini juga tergabung dengan WW sebagai koordinator jaringan yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," tuturnya.

"Jadi NU ini adalah istri dari S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler