S1 Belum Dapat Ijazah, Bolehkah Daftar CPNS 2023 Pakai Surat Keterangan Lulus?

12 September 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 /PIKIRAN RAKYAT

POTENSI BISNIS - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023.

Bagi lulusan S1 yang ingin mendaftar CPNS, tentu harus memiliki ijazah sebagai salah satu syarat dokumen.

Baca Juga: Apakah Upload File Ijazah Depan Belakang? Pemberkasan CPNS 2023 Agar Lolos

Namun, bagaimana jika ijazah belum keluar? Apakah bisa mendaftar CPNS dengan menggunakan surat keterangan lulus (SKL)?

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan, pendaftaran CPNS 2023 wajib menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL.

Hal ini karena ijazah adalah dokumen asli yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.

Sementara itu, SKL hanyalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi sebagai pengganti ijazah sementara.

Baca Juga: Upload Ijazah Asli dan Scan, Apa Fotokopi dan Legalisir? Catat Agar Lolos Pemberkasan CPNS 2023

Dengan demikian, bagi lulusan S1 yang ingin mendaftar CPNS 2023, harus menunggu ijazah keluar terlebih dahulu.

Ijazah biasanya akan dikeluarkan oleh perguruan tinggi dalam waktu 3-6 bulan setelah mahasiswa lulus.

Namun, bagi lulusan S1 yang ingin mendaftar CPNS 2023 namun ijazah belum keluar, masih bisa melakukan beberapa hal berikut:

1. Cek persyaratan dokumen CPNS di instansi yang akan dilamar.

2. Pastikan bahwa instansi tersebut tidak mensyaratkan ijazah sebagai dokumen wajib.

3. Jika instansi tersebut tidak mensyaratkan ijazah, maka lulusan S1 yang ijazah belum keluar masih bisa mendaftar CPNS.

Baca Juga: Akreditasi yang Dipakai Berdasarkan Kelulusan atau Terbaru? Perhatikan Saat Pemberkasan CPNS 2023 agar Lolos

4. Tanyakan ke instansi yang akan dilamar mengenai ketentuan penggunaan SKL. Beberapa instansi mungkin mengizinkan penggunaan SKL untuk menggantikan ijazah sementara.

Jika instansi tersebut mengizinkan, maka lulusan S1 yang ijazah belum keluar bisa mendaftar CPNS dengan menggunakan SKL.

Menunggu ijazah keluar. Hal ini adalah cara yang paling aman agar bisa mendaftar CPNS dengan menggunakan ijazah asli.

Demikianlah informasi mengenai apakah lulusan S1 yang ijazah belum keluar bisa mendaftar CPNS 2023 dengan menggunakan SKL. Semoga bermanfaat!

Perhatian: untuk pertanyaan lainnya seputar CPNS 2023, silahkan kirim ke email INI.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler