Upload Ijazah Asli dan Scan, Apa Fotokopi dan Legalisir? Catat Agar Lolos Pemberkasan CPNS 2023

12 September 2023, 16:15 WIB
Pemberkasan CPNS 2023 /Doc. Antara/

POTENSI BISNIS - Salah satu tahap yang sangat penting dalam pendaftaran CPNS adalah pengunggahan dokumen pendukung, termasuk ijazah.

Namun, apakah Anda harus mengunggah ijazah asli atau cukup dengan fotokopi yang telah dilegalisir?

Simak artikel ini untuk mendapatkan panduan agar Anda dapat lolos dalam pemberkasan CPNS 2023.

Ijazah Asli vs. Fotokopi Ijazah

Pertama-tama, Anda perlu memahami perbedaan antara ijazah asli dan fotokopi ijazah.

Baca Juga: Akreditasi yang Dipakai Berdasarkan Kelulusan atau Terbaru? Perhatikan Saat Pemberkasan CPNS 2023 agar Lolos

Ijazah asli adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan Anda setelah Anda menyelesaikan program studi.

Ijazah asli ini biasanya memiliki tanda tangan pejabat berwenang, cap resmi institusi, dan segel keamanan.

Sementara itu, fotokopi ijazah adalah salinan dari ijazah asli yang telah Anda buat dengan menggunakan mesin fotokopi.

Biasanya, fotokopi ini akan dicap atau dilegalisir oleh lembaga yang berwenang untuk memberikan keabsahan salinan tersebut.

Legalitas Fotokopi Ijazah

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah fotokopi ijazah yang telah dilegalisir dapat diterima dalam pendaftaran CPNS.

Jawabannya adalah ya, fotokopi ijazah yang telah dilegalisir memiliki legalitas yang sama dengan ijazah asli.

Legalisir adalah proses penandatanganan dan penandatanganan ulang dokumen oleh pejabat yang berwenang, seperti pejabat di kantor pemerintah atau notaris.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa fotokopi tersebut memang sah dan sesuai dengan ijazah asli.

Baca Juga: Akreditasi Kampus Perlu Dilegalisir atau Tidak? Pemberkasan CPNS 2023

Prosedur Pengunggahan Ijazah untuk CPNS 2023

Dalam rangka persiapan pemberkasan CPNS 2023, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengunggah ijazah Anda dengan benar:

Pemeriksaan Ijazah

Pastikan ijazah Anda dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika ada kerusakan, segera perbaiki atau minta salinan baru.

Fotokopi Ijazah Buat salinan fotokopi ijazah Anda.

Legalisisasi Fotokopi

Segera setelah membuat salinan, legalisasi fotokopi ijazah Anda dengan mengunjungi kantor notaris atau instansi yang berwenang di daerah Anda. Pastikan untuk membawa dokumen asli dan salinan ijazah saat Anda melakukan proses legalisasi.

Pengunggahan Dokumen

Saat mendaftar CPNS 2023, ikuti petunjuk yang diberikan pada portal pendaftaran. Biasanya, ada opsi untuk mengunggah dokumen pendukung, termasuk ijazah. Unggah fotokopi ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Verifikasi Dokumen

Setelah mengunggah ijazah, pastikan untuk memeriksa dan memverifikasi dokumen Anda. Pastikan bahwa dokumen yang diunggah jelas, terbaca, dan tidak ada masalah teknis.

Baca Juga: Transkrip Nilai di Belakang Ijazah atau Ada Format Lain? Persiapkan Berkas Daftar CPNS 2023

Simpan Dokumen Asli

Setelah mengunggah ijazah, selalu simpan dokumen asli Anda dengan baik. Ijazah asli masih diperlukan untuk verifikasi lebih lanjut atau keperluan lainnya.

Kesimpulan

Dalam pendaftaran CPNS 2023, mengunggah ijazah asli atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisir sama-sama dapat diterima. Yang terpenting adalah memastikan bahwa dokumen yang Anda unggah sah dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dalam proses pengunggahan dokumen, Anda akan meningkatkan peluang Anda untuk lolos dalam pemberkasan CPNS 2023.

Semoga artikel ini membantu Anda dalam mempersiapkan pendaftaran CPNS yang sukses!

PERHATIAN: untuk pertanyaan lainnya seputar CPNS 2023, silahkan kirim ke email INI.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler