Pemerintah Indonesia Kutuk Aksi Bakar Mushaf Al Qur'an di Swedia

29 Juni 2023, 21:45 WIB
Bendera Indonesia./ pixabay/ andreas_danang_a /

POTENSI BISNIS - Indonesia mengutuk dengan keras tindakan provokatif pembakaran Al Quran yang terjadi di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Idul Adha.

Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitter-nya menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat menyakiti perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Cara Mendidik Anak yang Benar Sejak Dini Menurut Ustad Solmed

Indonesia menekankan bahwa kebebasan berekspresi haruslah menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” cuit Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis 29 Juni 2023.

Bersama dengan anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia, Indonesia telah menyampaikan protes terhadap kejadian tersebut.

Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia, kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Marsha Pura-Pura Takut hingga Peluk Al Saat Terjebak di Lift, Respon Suami Andin Buat Mutia Malu

Momika, yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya, bermaksud untuk mengkritik Islam dan mengaku sebagai ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.

Momika menganggap Islam sebagai ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Momika bersamaan dengan perayaan Idul Adha pada tanggal 28 Juni, polisi Swedia memulai penyelidikan terhadap kasus ujaran kebencian yang diduga terkait dengan Islamofobia.

Sebelumnya, permohonan terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, namun keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Baca Juga: Makin Memanas, Ukraina Sudah Latihan Simulasi Tanggap Bencana Nuklir di Sekitar Area PLTN Zaporizhzhia

Oleh karena itu, polisi Swedia tidak dapat menolak aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh aktivis hari ini.

Indonesia menegaskan bahwa tindakan pembakaran Al Quran merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Negara-negara harus saling menghormati dan menjaga toleransi dalam kehidupan beragama.

Indonesia juga mendesak pemerintah Swedia untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi dan provokatif yang melanggar hak-hak agama umat Islam.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga kerukunan dan menghormati perbedaan dalam menjalankan keyakinan agama masing-masing.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler