Fantastis! Perputaran Uang Hasil Transaksi Narkoba Diperkirakan Mencapai Rp400 Triliun

21 Desember 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi perputaran uang hasil transaksi narkoba /pixabay/geralt/

POTENSI BISNIS - Perputaran Uang dalam kasus transaksi narkoba diperkirakan mencapai jumlah yang sangat besar, yakni sekitar Rp 400 triliun.

Prediksi tersebut muncul dari proses penyelidikan dari Petugas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, sebanyak 47 hasil analisis dan informasi sudah dikirimkan kepada Bareskrim Polri, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Cek Fakta: Inul Daratista Adakan Give Away Melalui TikTok, Begini Penjelasannya

"Total dana yang diduga dengan kasus-kasus terkait narkotika kurang lebih Rp1,9 triliun," tutur Ivan.

Hal demikian disampaikan Ivan melalui siaran persnya akhir tahun PPATK di Jakarta, Selasa 21 Desember 2021, dikutip PotensiBisnsi dari laman PMJ News.

Setelah mendapatkan hasil analisis, kemudian PPATK langsung menggelar proses pemeriksaan. Kemudian, langsung dikirimkan kepada Bareskrim Polri, Polda, dan BNN.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu di Antara Telus Emas Ini, Bisa Ungkap Pesan Berharga bagi Anda

Dalam kurun waktu 2016, PPATK telah mengirimkan dua hasil pemeriksaan untuk Polri, dan sebanyak sembilan hasil pemeriksaan kepada BNN di sepanjang 2016-2021.

"Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun," ucap Ivan.

Tetapi, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana umlahnya jauh lebih besar.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler