Polda Metro Jaya bakal Periksa Rachel Vennya Hari Ini

21 Oktober 2021, 10:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan, selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021. /Instagram/ @rachelvennya

POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan, selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis, 21 Oktober 2021.

Rachel Vennya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan kabur saat jalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Yusri, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya ini.

Baca Juga: Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas: Penjagaan pada 'Entry Point' untuk Hal Ini

"Insyaallah (diperiksa) hari ini," kata Yusri, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 21 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan, Rachel Vennya kabur saat karantina bersama sang pacar dan manajernya.

"Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Disebut akan Jadi Duta Karantina Usai Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya: Gak Pernah dapat Tawaran

"Intinya yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya," tegas Yusri.

Perlu diketahui, Rachel Vennya dikabarkan kabur dari RSDC Wisma Atlet bersama sang pacar Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan, dari hasil penyelidikan terdapat seorang oknum TNI berinisial FS yang ikut terlibat dalam kaburnya Rachel Vennya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Rachel Vennya Soal Minta Sekamar dengan sang Kekasih, Boy Sampai Kaget

Oknum tersebut bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

"Dia yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang seharusnya dilakukan usai melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 14 Oktober 2021.

Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh termasuk kepada oknum TNI.

Baca Juga: Rendy dan Ketrin Naik ke pelaminan, Jessica dan Irvan Bikin Onar di Pesta Pernikahan: Update Ikatan Cinta

Tak hanya membantu Rachel Vennya, oknum TNI juga diduga membantu tenaga sektor kesehatan, serta tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.

Herwin menegaskan, hasil penyelidikan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021.

"Isinya tentang seluruh tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 8x24 jam," tegasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler