Bali Dibuka untuk Wisatawan Asing, Wiku Adisasmito: Hanya dari 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia

13 Oktober 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi wisata Bali. Bali Dibuka untuk Wisatawan Asing, Wiku Adisasmito: Hanya dari 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia.* /Shira Ade

POTENSI BISNIS - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pelaku perjalanan yang dapat masuk ke Indonesia harus dalam kondisi yang sehat.

Pasalnya, besok Kamis, 14 Oktober 2021 pariwisata Bali sudah mulai dibuka bagi warga negara asing atau turis.

Wiku menjelaskan, bagi warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia harus sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Pengawasan Turis Asing yang Masuk ke Indonesia Seiring Dibukanya Bali untuk Para Wisatawan

"Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan," kata Wiku, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu, 13 Oktober 2021.

"Serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti jika orang yang masuk benar-benar sehat," ujar Wiku.

Menurutnya, langkah administratif, pemerintah akan melakukan pengawasan keta.

Baca Juga: Prediksi IHSG Berpotensi Melemah, Seiring Aksi Ambil Untung Para Investor

"Hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan internasional ketika memasuki Indonesia," ujarnya.

"Termasuk pengawasan ketika melaksanakan karantina" lanjut Wiku.

"Diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Satgas Covid-19 daerah setempat," jelasnya.

Baca Juga: Lihat Foto Jessica di Rumah Irvan, Bikin Makan Siang Al Tak Berselera: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini

Jelang pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara, Wiku menegaskan hanya turis asing dari 18 negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

"Namun, aturan 18 negara tersebut tidak dijelaskan lebih jauh lantaran akan dituangkan dalam surat edaran resmi," tegasnya.

Wiku menjelaskan, terdapat sejumlah bocoran terkait 18 negara boleh datang ke Bali.

Baca Juga: Saham Asia Cemas di Tengah Kekhawatiran Inflasi Tinggi

"Salah satunya mengenai level negara yang berada pada level 1 dan 2," katanya.

"Negara dengan level 1 merupakan negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari 5 persen," ujarnya.

“Sementara, negara level 2 atau disebut risiko sedang merupakan negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen,” jelas Wiku.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler