Fakta Terungkap Mobil Kadinsos Takalar 'Sapu' Rombongan Pesepeda, Ini Pengakuan sang Sopir

31 Juli 2021, 09:44 WIB
Tangkapan layar mobil Rescue Dinas Sosial Kabupaten Takalar usai menabrak pesepeda di Jalan Nusantara, Makassar saat videonya viral di sosial media, Jumat 30 Juli 2021. Kamera CCTV di lokasi kejadian mereka lengangnya jalan tersebut. Kemudian muncul rombongan pesepeda. Tampak beberapa pesepeda mengowes sepeda terlalu tengah, sementara lainnya ada di jalur kiri. /Antara/Muh Hasanuddin/

POTENSI BISNIS - Berikut sejumlag fakta yang terungkap saat peristiwa tabrakan di Jalan Nusantara, Makassar.

Kamera CCTV di lokasi kejadian mereka lengangnya jalan tersebut. Kemudian muncul rombongan pesepeda.

Tampak beberapa pesepeda mengowes sepeda terlalu tengah, sementara lainnya ada di jalur kiri.

Baca Juga: Mama Sarah Tak Berkelit, Rekaman dari Katrin Menguak Fakta Kasus Roy, Sinopsis Ikatan Cinta 31 Juli 2021

Namun, tiba-tiba datang dari arah berlawanan kendaraan dinas yang tampak dari rekaman CCTV sedikir oleng dan melaju ke arah tenah.

Akhirnya tabrakan tak bisa terhindarkan antara mobil dan pesepeda yang sama-sama menggunakan jalur tengah.

Berikut fakta yang berhasil dirangkum bersumber dari Antara News.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Juli 2021: Sikap Al Berubah Saat Nino dan Catherine Datang Bersama Malam-malam

Video viral

Pesepeda bergerombol di jalur tengah ditabrak sebuah mobil dinas. Tampak beberapa pesepeda berjatuhan, mobil pun terhenti.

Tapi, beberapa saat kemudian, mobil kembali melaju kencang meninggalkan pesepeda yang ditabraknya.

Dilihat dari tayangan video ada beberapa pesepeda melaju di jalur tengah. Tiba-tiba datang mobil dinas dari arah belawanan menabraknya.

Baca Juga: Andin Marah Besar, Elsa Masih Bisa Berkeliaran, Curigai Ada Sosok Kuat di Balakangnya, Ikatan Cinta 31 Juli

Pengemudi mobil dinas tersebut langsung tancap gas. Setelah diselidiki siapa pengemudi mobil dinas tersebut, polisi berhasil mengungkapnya.

Tabrak lari

Peristiwa tabrak lari ini terjadi di Makassar. Terduga pelaku yang ada di dalam mobil dinas diamankan polisi.

Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam di Makassar, Jumat 30 Juli 2021, mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah adanya video viral terkait tabrak lari yang terjadi di Jalan Nusantara Makassar ini dan berhasil menangkap pelakunya.

Ditegaskan Kapolres, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diambil keterangannya.

"Sore tadi mereka sudah datang dan diambil keterangannya di Polres. Untuk sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ujarnya.

Mobil rescue

Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam mengatakan pelaku penabrak yang menggunakan mobil rescue double cabin milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar berinisial SB yang tidak lain adalah sopir dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Takalar Dirham.

Dia menjelaskan, kejadian itu berdasarkan keterangan dari saksi korban dan pelaku terjadi pada Rabu 28 Juli 2021 pagi dan saat itu Kadinsos Takalar Dirham dan sopirnya SB baru saja melaksanakan kegiatan dan bergegas pulang ke Takalar.

Namun, saat di Jalan Nusantara karena kondisi arus lalu lintas yang lengang dan hanya ada beberapa rombongan pesepeda serta kendaraan roda dua lainnya yang melintas.

"Kan situasi arus lalu lintas terlihat lengang jadi mobilnya dikebut untuk buru-buru kembali ke Takalar. Saksi-saksi sudah kami periksa semuanya," kata dia.

Tak berani menolong karena takut

Mantan Kapolres Bone itu menyatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak berani menolong korban usai tabrakan itu karena rekan korban terlibat riuh dengan sorakan sehingga pelaku melarikan diri.

"Pelaku ini singgah setelah kejadian itu, tetapi karena situasi ramai dan banyak sorakan, pelaku melarikan diri. Pelaku takut apalagi kepala dinasnya itu sudah tua, jadi melarikan diri," ucapnya.

Atas kejadian itu, polisi akan menggunakan pasal 312 tentang tabrak lari undang-undang nomor 22 tahun 2009.

Ancaman hukumannya itu tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta.

"Mobil dinasnya juga sudah kita amankan sekarang sebagai barang bukti," terangnya.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler