Apakah Boleh Harta Warisan Dibagikan saat Orangtua Masih Hidup? Begini Ternyata Menurut Ustadz Abdul Somad

- 31 Juli 2021, 07:30 WIB
Apakah Boleh Harta Warisan Dibagikan saat Orangtua Masih Hidup? Begini Ternyata Menurut Ustadz Abdul Somad
Apakah Boleh Harta Warisan Dibagikan saat Orangtua Masih Hidup? Begini Ternyata Menurut Ustadz Abdul Somad /Reuters/Willy Kurniawan/

POTENSI BISNIS - Harta warisan menjadi topik yang penting untuk dikaji di zaman sekarang ini.

Pasalnya, pembagian harta warisan yang tidak sesuai dengan syariat Islam akan menimbulkan konflik sosial antara anggota keluarga.

Oleh sebab itu, mempelajari ilmu tentang pembagian harta warisan dirasa perlu untuk dikaji lebih dalam.

Baca Juga: Daftar Peringatan Hari Nasional Agustus 2021 dan Internasional: Kemerdekaan RI Hingga Kebangkitan Teknologi

Banyak pertanyaan yang timbul di masyarakat soal warisan.

Satu di antarnya adalah pertanyaan apakah boleh harta warisan dibagikan saat orangtua masih hidup?

Untuk menemukan jawaban ini berikut kata Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban tentang bolehkah harta warisan dibagi saat masih hidup.

Pembagian harta warisan sudah ditentukan oleh Allah dengan hukum yang adil. Termasuk dalam menentukan besaran dan kapan waktu pembagiannya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x