Berdasarkan Survei, PDIP Bersih dari Korupsi, Yan Harahap: Kedua Orang Ini ‘Tersinggung’

24 Mei 2021, 12:18 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

POTENSI BISNIS - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Puspoll Indonesia periode 20-29 April 2021, PDIP juga menjadi partai yang paling bersih dari kasus korupsi.

Atas hasil survei tersebut, kader Partai Demokrat berikan komentarnya lewat cuitan di Twitter pribadinya @YanHarahap.

"Ada dugaan, kedua orang ini ‘tersinggung’ membaca berita berikut ini," kata Yan Harahap, dikutip PotensiBisnis.com pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Selasa, 25 Mei 2021: Aries Harus Atasi Masalah, Taurus dan Libra Merasa Sedih

Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku, tidak kuat bila mendengar kader partai yang dipimpinnya ditangkap karena terjerat kasus tindak pidanan korupsi.

Lantaran, kata Megawati hal tersebut mencoreng nama PDIP, pun dirinya meminta agar kader PDIP tidak melakukan korupsi.

"Saya tak kuat mendengar jika ada yang ditangkap karena korupsi. Mencoreng nama partai. Harus ingat pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga. Karena itulah jangan korupsi!," ujar Mega dalam acara halal bihalal secara virtual dengan ratusan pengurus partai dan organisasi sayap partai PDIP, pada Rabu, 19 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Sambil Menangis Mensos Risma Lapor ke Ketum PDIP Ada Anak Sekarat Diperkosa, Megawati: Itu Tugas Mu

Megawati juga menyinggung soal target PDIP meraih kemenangan tiga kali berturut-turut di pemilu 2024 mendatang.

Lebih lanjut, Presiden kelima RI itu meminta agar seluruh kader PDIP tidak lengah, tetap solid, dan selalu turun ke bawah untuk bertemu dengan rakyat.

"Jangan lengah. Terus turun ke bawah. Solid dan semangat bekerja untuk rakyat. Terus perkuat persatuan karena ini pertarungan bagaimana ideologi Pancasila terus menjadi daya gerak perjuangan kita," ujar Megawati.

Tangkap Layar: Cuitan Yan Harahap mengomentari survei PDIP bersih dari kasus korupsi.* Twitter/@YanHarahap

Diketahui sebelumnya, sejumlah nama kader PDIP pernah terjaring dalam kasus korupsi yang ditangani sejumlah aparat penegak hukum.

Kader-kader PDIP yang ditangkap itu datang dari berbagai latar belakang jabatan, baik legislatif maupun eksekutif.

Di sisi lain, PDI Perjuangan juga masih menjadi partai misalnya diuji dengan siapa yang paling bersih dari kasus korupsi yakni sebesar 15,7 persen. Memang, jumlah ini turun dari hasil elektabilitasnya yang 22,3 persen.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja mengatakan, tingkat elektabilitas partai politik tertinggi ialah PDI Perjuangan dengan 22,3 persen.

"Kalau misalnya diuji siapa sih yang paling bersih dari kasus korupsi dan pro pemberantasan korupsi, itu PDIP masih tertinggi 15,7 persen," kata Muslimin Tanja dalam diskusi online pada Minggu, 23 Mei 2021.

PDI Perjuangan dengan 22,3 persen. Kemudian, posisi kedua diisi Partai Gerindra dengan elektabilitas sebesar 13,4 persen. Selanjutnya, PKB dengan tingkat elektabilitas 9,2 persen dan Partai Golkar sebesar 8,4 persen.

Selain itu, PKS sebesar 7,4 persen; Partai Demokrat sebanyak 5,3 persen; Partai Nasdem sekitar 4,3 persen; PPP sebesar 2,8 persen; PAN hanya 1,8 persen; dan partai lainnya masih dibawah 1 persen.

"Dinilai masih mewakili generasi muda itu juga PDIP. Kecenderungannya subjektif bahwa ketika memilih PDIP, maka penilaian-penilaian yang melekat, yang kita uji juga ikut.

PDIP sebesar 17,1 persen; Gerindra itu 9,9 persen; PKB itu 7,0 persen; Golkar itu 6,6 persen; PKS sebesar 6,4 persen; Demokrat sekitar 6,1 persen; Nasdem itu 4,5 persen; PSI hanya 4,3 persen; PPP sekitar 2,2 persen; dan PAN cuma 1,3 persen," lanjut Muslimin.

Survei Puspoll Indonesia dilakukan pada periode 20-29 April 2021, dengan sampel sebanyak 1.600 responden yang tersebar di 34 provinsi. Sedangkan, metodenya melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.

Adapun survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih (2,45 persen) pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan usia minimum responden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter @YanHarahap

Tags

Terkini

Terpopuler