Kronologis Percobaan Penculikan Anak di Ternate Berhasil Digagalkan

20 April 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi penculikan. /Pixabay/PublicDomainPictures

 

POTENSI BISNIS - Kasus pencurian dengan kekerasan disertai percobaan penculikan anak terjadi di Ternate pada Selasa, 20 April 2021.

Peristiwa tersebut menimpa S (27) dan anaknya L (2,5), saat itu korban sedang berada di rumahnya yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIT, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga: Jelang PON XX Papua 2021, TNI dan Polri akan Rencanakan Keamanan Acara 

Baca Juga: Tegas, Sekalipun di Luar Negeri Jozeph Paul Zhang Tetap Diburu Kominfo

"Pelaku masuk ke kamar korban S (27) dengan membawa golok dan meminta uang yang tidak diketahui jumlahnya," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, Selasa, 20 April 2021 dikutip dari Antara.

Selanjutnya Adip menuturkan, pelaku menyekap korban S beserta anaknya L dengan menggunakan kabel dan lakban hitam.

Kemudian setelah menyekap korban, pelaku mencoba membawa anak balita itu dengan menggunakan mobil merek Suzuki Ertiga.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Rabu, 21 April 2021: Aries, Taurus, Gemini Biarkan Cintamu yang Menemukanmu

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan saat Perjalanan Jauh, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Beruntung, suami korban B (31) datang dan berhasil menggagalkan percobaan penculikan tersebut karena mendengar suara isterinya S yang sedang disekap oleh pelaku MN.

Lebih lanjut, dikatakan Adip, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polda Maluku Utara.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MN di di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Buruan Coba, Resep Ayam Panggang Bumbu Italia untuk Buka Puasa

Selain menangkap MN, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu parang/golok, satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu tas ransel warna hitam, satu celana jeans warna biru, satu kaos warna biru, dan satu pasang sepatu dari tangan pelaku.

Adapun motif tindakan kejahatan ini menurut pengakuan MN karena dendam pada masa lalu.

Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja pada korban dan ketika itu diberhentikan secara sepihak oleh korban.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler