Biaya Haji Tahun 2021 Naik Hingga Jutaan Rupiah, Kepala BPKH Berikan Penjelasan

6 April 2021, 19:20 WIB
Biaya Haji Tahun 2021 Naik jadi Rp9,1 juta. //PIXABAY

POTENSI BISNIS – Biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta.

Tahun lalu biaya haji menginjak angka Rp35,2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp44,3 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: BNPB: Pemerintah Beri Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang NTT Hingga Rp50 juta

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta,” katanya.

“PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," sambung Anggito, dikutip dari PMJ News.

Biaya kenaikan Rp9,1 juta merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan, katering makanan serta akomodasi.

Baca Juga: Lima Arahan Jokowi Terkait Bencana di NTB dan NTT, Dua Menteri Diberi Intruksi

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta,”katanya.

“Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," sambungnya.

Anggito tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut.

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja jadi Pemicu Banjir Bandang NTT, BMKG: Ini yang Tidak Lazim

Menurutnya itu bukanlah ranahnya, namun dia sempat menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," katanya.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya akan segera mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji yang detail.

Dia berharap hal ini dapat dilakukan sebaik mungkin, karena menyangkut keselamatan calon jemaah haji ditambah dalam keadaan di tengah pandemi Covid-19.

"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," kata dia.

Selain itu Yaqut memberikan contoh dalam hal manasik.

Selama ini seperti yang kita ketahui, jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji).

"Namun jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah)," katanya.

Para calon Jemaah haji juga diminta menyiapkan mental sejak dini, karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini.

Meski begitu, sebenarnya saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan informasi resmi apakah akan membuka penyelenggaraan haji pada tahun ini atau kembali menutupnya.

"Namun Kemenag selalu optimistis akan ada lampu hijau untuk pelaksanaan haji," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler