Nadiem Makarim Sebut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya

31 Maret 2021, 07:00 WIB
Nadiem Makarim sedang melakukan kunjungan ke sekolah yang masih menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), 1 Maret 2021. Mendikbud, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa, sekolah sudah bisa gunakan metode pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. /Instagram.com/@nadiemmakarim

 

POTENSI BISNIS – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan.

Nadiem menyebutkan, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan oleh guru dan tenaga pengajar yang sudah melakukan vaksinasi.

Hal ini disampaikan oleh Nadiem pada panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Rabu 31 Maret 2021: Acara-acara Menarik di Trans TV, SCTV dan RCTI

Baca Juga: Vicky Prasetyo Digoda Wanita Gak Jelas: Nanti ya, Kalau Aku Belajarnya nggak Lulus Aku Kabarin Kamu

“PTM terbatas dilakukan dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semua,” ujarnya, dikutip dari Antaranews pada Selasa 30 Maret 2021.

Menurutnya, pemerintah mewajibkan sekolah untuk memberikan pelayanan pilihan PTM atau Pembelajaran Tatap Muka terbatas jika gurunya sudah melakukan vaksnasi.

Meski begitu, protokol kesehatan tetap harus ditaati jika pembelajaran tatap muka terbatas diberlakukan di suatu sekolah.

Baca Juga: Hari Film Nasional 30 Maret 2021, Ini Harapan Presiden Jokowi untuk Dunia Perfilman Indonesia

Nadiem berharap seluruh sekolah bisa mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021.

Nadiem juga mengatakan hal ini bukanlah eksperimen. Ia mengaku telah ada 22 persen sekolah yang sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka terbatas.

Ia juga mengatakan sekolah lainnya bisa memulai latihan untuk membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut.

Baca Juga: PT Philips Batam Buka Lowongan Kerja Maret 2021, Berikut Cara dan Persyaratannya

Meski begitu, Nadiem mengatakan sekolah harus tetap memberikan pelayanan Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa yang belum diizinkan oleh orangtuanya untuk mengikuti PTM.

“Orangtua berhak memilih apakah anaknya diperbolehkan mengikuti PTM terbatas atau tidak,” Ujar Nadiem.

Tak hanya itu, Nadiem juga menjelaskan pembelajaran tatap muka terbatas berbeda dengan masuk sekolah secara normal.

Baca Juga: 50 Persen Pelaku UMKM Terhambat Perizinan

Siswa harus saling berjarak sekitar 1,5 meter, dan peserta didik maksimal 18 orang di setiap kelas.

Tak hanya itu, sekolah juga harus memberikan pilihan. Apakah PTM terbatas dilaksanakan dua atau tiga hari dalam sepekan.

Nadiem mengatakan usia 3-30 tahun memiliki resiko terinfeksi Covid-19 yang lebih rendah dibanding usia lainnya.

Maka dari itu, tenaga pengajar lebih rentan terkena Covid-19 yang kemudian dapat menularkan virus tersebut ke peserta didik.

Oleh sebab itu PTM terbatas baru boleh dilaksanakan di sekolah yang tenaga pengajarnya sudah melakukan vaksinasi.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler