50 Persen Pelaku UMKM Terhambat Perizinan

30 Maret 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi UMKM. Hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat. Dan laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman. /instagram.com/palemcraft/

POTENSI BISNIS - Hasil survei yang dilakukan satu di antara financial technology (layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi) Modalku menyampaikan dari total responden hanya 27 persen yang pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan konvensional.

Untuk total responden itu ada 350 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang meminjam di Modalku.

Sebenarnya hampir 50 persen usaha mikro memandang mengenai perizinan usaha menjadi penghambat.

Baca Juga: Imigrasi Kelas I Non TPI Jakpus Deportasi 154 WNA Sepanjang 2020

Di samping itu, lebih dari 50 persen usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi akses pinjaman.

Survei tersebut dilakukan secara daring dan diskusi melalui telepon juga.

"Temuan menarik dalam penelitian ini adalah 82 persen responden belum memiliki PT atau CV dalam menjalankan usahanya."

"Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional," ujar Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021, saat memaparkan hasil survei melalui pertemuan virtual, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Vaksin Anak Belum Belum Ada: Baru Kajian Awalnya Saja

Di sisi lain, dilakukan survei bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) ini dilakukan terhadap UMKM bergerak pada berbagai sektor.

"Sektor itu antara lain perdagangan ritel (29 persen), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17 persen); dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17 persen)," ujarnya.

Iwan mengatakan, melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, akan disertai dengan penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM.

Baca Juga: Vicky Prasetyo 'Belum Taubat'? Kalina Ocktaranny Ujug-ujug Tanya Arti Selingkuh

"Untuk sektor fintech terutama peer to peer (P2P) lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional," kata Iwan.

P2P Lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman secara online.

Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden.

"Sampai saat ini, Modalku yang berdiri pada 2016 telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp22,4 triliun kepada lebih dari 4 juta transaksi pinjaman UMKM," imbuhnya.

Mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, itulah yang menjadi alasan dalam mempertimbangkannya.

"Satu syarat pengajuannya dengan pinjaman tanpa agunan (41,7 persen) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86 persen)," ujar Iwan.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler