Gabriella Larasati Tenang Tak Lagi Diperas, Lantaran Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

25 Maret 2021, 19:22 WIB
Gabriella Larasati kini merasa tenang dan bisa bernafas setelah pelaku pemerasan terhadap dirinya dengan gunakan video syur berhasil ditangkap polisi.* /Instagram/@gabriellalarasati


POTENSI BISNIS - Pelaku pemerasan menggunakan video syur artis Gabriella Larasati ditangkap.

Tersangka YS (22) melakukan pemerasan terhadap Gabriella Larasati lewat Direct Message (DM) Instagram @gabriellalarasati.

Polda Metro Jaya pun berhasil mengamankan pelaku pemerasan terhadap Gabriella Larasati berikut dengan menggunakan video syurnya.

Baca Juga: Diduga Mirip Wanita Video Syur 14 Detik, Ini Fakta Menarik Gabriella Larasati: Usia Muda - Berdarah Jepang

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Syur 14 Detik, Gabriella Larasati Bakal Dipanggil Polres Jakarta Barat

Baca Juga: Gabriella Larasati Diduga Mirip dalam Video Syur 14 Detik, Belum Bersuara dan Tutup Komentar Sosmed

"Ini berdasarkan laporan pada 11 Februari lalu, saudari GL mendapatkan ancaman dari seseorang yang turut melampirkan capture ke media sosialnya, yang berbunyi 'Kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus jika sudah dikirimkan uang', seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 25 Maret 2021, dikutip dari PMJ News.

Pelaku YS melakukan ancaman terhadap Gabriella lantaran mengaku tak punya uang.

Bahkan, jika Gabriella tidak memberikan uang tersebut, sang pelaku akan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Apakah Ekonom Senior Bisa Dipolisikan Lantaran Ramal Jokowi Wariskan Utang Rp 10 Ribu Triliun

Baca Juga: Belum Diungkap ke Publik, Satu Polisi di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dikabarkan Tewas Kecelakaan

Baca Juga: Nino Dapat Ancaman dari Aldebaran, Bagaimana Nasib Mama Rosa, Nonton Ikatan Cinta Malam Ini

"Setelah ada bukti tersebut, polisi akhirnya melakukan profiling pada akun @yudi.s03, dan menemukan akun tersebut berada di Medan, Sumatera Utara. Kita lakukan pengejaran, dan Sabtu kemarin sudah ditangkap dan dibawa kesini (Polda Metro Jaya)," sambungnya.

Yusri menjelaskan, motif tersangka melakukan aksi pemerasan kepada Gabriella Larasati dengan melampirkan capture dari video syurnya yang tersebar di media sosial, tidak lain karena iseng.

"Motifnya iseng saja ya, karena dia pernah melihat ada orang lain yang melakukan pengancaman dan berhasil. Makanya dia iseng kan siapa tau dia dapat uang. Cuma dia ini dalam ancamannya belum menyebutkan nilai nominal," ujar Yusri.

Baca Juga: Nonton Langsung Ikatan Cinta 25 Maret 2021: Reaksi Reyna 'Dikepung' Aldebaran, Andin, Nino dan Elsa

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Kamis, 25 Maret 2021: Argadana Mau Maudy dan Ken Tak Putus 

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler