Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD Ungkap Algojo Koruptor hingga Dosen yang Menginspirasi

28 Februari 2021, 15:26 WIB
Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd


POTENSI BISNIS - Kabar duka datang dari seorang tokoh penegak hukum, yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.

Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia, pada Minggu 28 Februari 2021 siang ini.

Artidjo Alkostar merupakan pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 yang merupakan seorang ahli hukum di Indonesia.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Ini Profil Singkat dan Kiprah Semasa Hidup Beratkan Vonis Angelina Sondakh

Kiprahnya, adalah mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidanan Mahkamah Agung RI, yang kerap dapat banyak sorotan atas keputusannya.

Selain itu, pernyataan perbedaan pendapatnya pun banyak dikenal dalam banyak kasus besar dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.

Saat ini ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.

Baca Juga: Innalillahi.. Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka: Kita Ditinggalkan Lagi Seorang Tokoh Penegak Hukum

Masa kecil Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, ayah dan ibunya berasal dari Sumenep, Madura.

Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Kemudian, masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat unggahannya di Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, PDI Perjuangan akan Beri Bantuan Ini

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras," kata Mahfud MD dikutip pada Minggu, 28 Februari 2021.

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," sambungnya.

Bahkan Mahfud MD mengatakan, Artidjo Alkostar merupakan hakim agun yang dijuluki algojo.

Baca Juga: Presiden Beri Izin Investasi Miras, HNW: Sudah Jelas Haram, Padahal Ada Ketua Dewan Pertimbangan MUI

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik," kata Mafud MD.

"Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," tambahnya.

Menurut Mahfud MD, Artidjo Alkostar sempat menjadi dosennya di FH UII, yang juga menginspirasi sebagai aktivis penegak hukum dan demokrasi.

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar." kata Mahfud MD.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler