Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Kemdikbud untuk Seluruh Jalur Masuk Universitas, Ini Syaratnya

9 Februari 2021, 18:00 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka. /tangkap layar Kemdikbud.go.id

POTENSI BISNIS – KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah akan membantu banyak kaum muda untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Oleh karena itu segera daftarkan diri Anda dalam program ini.

Kami akan berikan kepada Anda cara pendaftranya, sehingga Anda bisa mengikuti program dari Pemerintah ini.

Diketahui, Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi .

Baca Juga: Siapa Saja Penerima KIP Kuliah 2021? Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Pendaftarannya Bisa Online

Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Dikutip PotensiBisnis.com dari KIP Kuliah, pada 1 Februari 2021 di Jakarta, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im mengatakan pemerintah akan menyalurkan 200 ribu bantuan bagi penerima KIP Kuliah baru.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea L.U.C.A.: The Beginning Episode 4: Ji Oh dan Gu Reum Terjerat dalam Emosi, Wah Seperti Apa

“Pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima. Pada tahun 2021 ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima,” kata Ainun dalam keterangan tertulisnya.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dapat dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Baca Juga: Begini Cara Update Data DTKS di www.dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Kemensos

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah tersebut dapat dilakukan melalui pendaftaran secara mandiri atau Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Berikut cara pendaftaranya:

Setelah Anda masuk ke laman KIP Kuliah maka Anda akan diminta memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Anda harus masuk lagi ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

Baca Juga: Punya Kartu KIS? Pakai Saja untuk Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos RI

Serta memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Lalu, selesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler