6 Dokumen Wajib Ada saat Daftar CPNS 2021, Ada Pengangkatan PPPK dan Guru Honorer

8 Februari 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi. Untuk bapak dan ibu guru yang akan mendaftar CPNS 2021, harus memperhatikan sejumlah syarat yang wajib ada. Ada enam dokumen yang wajib disiapkan calon pendaftar CPNS 2021. /Pikiran Rakyat/ Ade Mamad


POTENSI BISNIS - Untuk bapak dan ibu guru yang akan mendaftar CPNS 2021, harus memperhatikan sejumlah syarat yang wajib ada.

Ada enam dokumen yang wajib disiapkan calon pendaftar CPNS 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberi informasi jika pemerintah akan membuka kesempatan bapak dan ibu guru dalam perekrutan CPNS 2021.

Baca Juga: Janji Mendikbud untuk Guru Honorer dan yang Mau Daftar Menjadi PPPK 2021, Bisa Ikut CPNS, Langsung Diangkat

Jelas Nadiem Makarim, fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru.

Formasi CPNS 2021 guru honorer ke depan ditegaskan sang menteri, akan tetap ada.

Hal itu karena kebijakan yang sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: Satu Juta Formasi Disiapkan, Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK CPNS Tahun 2021

“Kami mendorong guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK," katanya seperti diberitakan Antara belum lama ini.

Berikut enam dokumen yang wajib disiapkan saat mendaftar CPNS 2021 adalah:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. (Siapkan juga untuk cadangan)

Baca Juga: KABAR BAIK! untuk Pendaftar PPPK 2021, Mulai dari Kisi-kisi hingga Kesempatan 3 Kali Tes Seleksi

Baca Juga: Tes PPPK 2021, Berikut Rincian Soal Terbaru Bulan Februari, Bapak dan Ibu Guru Bisa Ikut Seleksi

Baca Juga: Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujian PPPK 2021 Terbaru untuk Bapak dan Ibu Guru di Indonesia

2. KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah KTP Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. (Siapkan juga untuk cadangan)

3. Ijazah

Lampirkan buktikan pendidikan formal Anda. Siapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Persipakan berkas akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah. (Siapkan juga untuk cadangan)

6. Dokumen lain

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Perhatikan, dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS 2021.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler