DPR Dukung BLT UMKM BPUM Dilanjutkan, Ini Cara Cek Nama dan Syarat Penerima

26 Januari 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com


POTENSIBISNIS - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun ia memberikan beberapa catatan berkaitan dengan penggunaan uang negara untuk masyarakat ini.

Berdasarkan laporan evaluasi BPUM 2020, legislator asal Sumatera Barat ini menyampaikan, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja meningkat, serta 51,5 persen UMKM usahanya kembali beroperasi.

Baca Juga: Syiva Angel Mencoba Narkoba Jenis Baru, Kapolresta Denpasar: Harusnya Bisa Jadi Duta Narkoba

Ia meminta agar anggaran besar yang mencapai triliunan ini, jangan sampai hanya sekedar seremoni tanpa ada substansi.

“Penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran. Ada 12 juta penerima BPUM 2020. Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan Validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat,” kata Nevi dalam berita rilisnya, Senin 25 Januari 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari laman dpr.go.id.

Dikatakannya, bantuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat.

Baca Juga: Waspada! Hal Menakutkan Bisa Terjadi jika Sesar Lembang 'Terbangun'

Politisi PKS ini mengatakan, Komisi VI telah membuat keputusan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program BPUM Tahun 2021 sebesar Rp28,8 triliun yang diperuntukkan bagi 12 juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

“Kami di DPR sangat meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nevi.

lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001 persen.

Baca Juga: Pertanggungjawabkan Perbuatannya, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah familier terhadap perbankan.

Dengan kecilnya pelaku UMKM yang familier terhadap perbankan, sambung Nevi, menunjukkan hanya 20 persen saja data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

“Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis. Saya berharap tidak ada kebocoran sekecil apa pun penyaluran BPUM ini. Sangat penting efisiensi uang negara ini agar sampai pada yang berhak. Pengawasan dan ketegasan harus menyertai program ini dengan memperketat proses seleksi dan verifikasi. Monitoring dan evaluasi juga mesti berjalan baik. Dan yang paling penting, semakin cepat program ini berjalan akan semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Membantah Jika Kasus Ujaran Rasis Itu Terhadap Masyarakat Papua

Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

7. Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :

Warga Negara Indonesia

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Memiliki usaha mikro

Bukan ASN, TNI/POLRI

Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler