Tindakan Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Ijen Argo Yuwono: akan Panggil Ambroncius Nababan

25 Januari 2021, 19:08 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (tengah). /PMJ News.

POTENSIBISNIS - Terkait kasus dugaan ujaran rasis Ambroncius Nababan atas eks Komnas HAM Natalius Pigai dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hal tersebut dilakukan setelah menganalisis terkait dengan perkara tersebut.

Awalnya, Ambroncius Nababan sendiri dilaporkan masyaraka ke Polda Papua Barat.

Baca Juga: Ali Syakieb Resmi Lamaran, Margin Wierheerm Ternyata Pernah Rekam Hal Tak Terduga Pake Bahasa Sunda

Baca Juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Muannas Alaidid Tagih Janji Kapolri Soal Ini

Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan karena memperhatikan Locus Delicti dugaan rasisme itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim. Maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta pada Senin, 25 Januari 2021.

"Kenapa dilimpahkan, diduga dari analisis Siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," sambungnya.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Hari Ini: Aldebaran Cemburu, Barang Bukti Elsa Ketahuan?

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta Hari Ini 25 Januari: Sinopsis Al Tersenyum Melihat Andin dan Reyna

Dirinya pun memastikan, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas perkara dugaan rasisme ini.

Sebab itu, penyidik akan memanggil Ambroncius Nababan untuk diperiksa serta dan memeriksa sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini.

"Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kami sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kami sudah melakukan analisis oleh Siber," ujar Argo.

Baca Juga: Waspada! Ancaman Banjir Bandang Gunung Mas Cisarua Belum Lepas, Ini Penjelasan BIG

Baca Juga: Gisel Beri Ungkapan pada Wijin yang Hari Ini Ulang Tahun: We Love You!

Dikabarkan sebelumnya, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya.

Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

Baca Juga: 4 Fakta Song Yoo Jung Meninggal Diduga Bunuh Diri: Debutnya hingga Agensi Terakhir

Bahkan atas tindakan tersebut pun menuai banyak kecaman dari sejumlah elemen masyarakat, tokoh politisi dan lain sebagainya.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler