POTENSIBISNIS - Terkait hasil temuan Komnas HAM atas peristiwa tewasnya enam laskar FPI, Mahfud MD akan ungkap hal Ini di Pengadilan.
Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima berkas kesimpulan hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI.
Menindak lanjuti temuan Komnas HAM tersebut, Menko Polhukam mengungkapkan akan membeberkannya di pengadilan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pemindahan Habib Rizieq Shihab Ke Rutan Bareskrim Polri
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi" ujar Mahfud melalui Konferensi Pers, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam RI, 14 Januari 2021.
Kemudian, Mahfud MD menuturkan, dalam peristiwa tersebut juga terdapat kelompok sipil yang diduga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
"Bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan dan senjata tajam yang jelas-jelas itu dilarang undang-undang" ujarnya.
Baca Juga: Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi, Tokoh Papua Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Pemerintah mengeklaim telah mengantongi gambar para pembawa senjata tersebut.
"Itu sudah ada gambarnya semua di sini. Ada di titik berapa," tutur Mahfud MD.
Menurut laporan dari Komnas HAM, Mahfud menjelaskan bahwa pihak kepolisian dipancing sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
"Bahkan kalau laporan Komnas HAM tadi, seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi itu," katanya.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ajak Jajarannya Solid Beri Dukungan untuk Listyo Sigit Prabowo
Selain itu, Mahfud MD juga menyatakan adanya komando tunggal laskar FPI yang dapat dibuktikan dari rekaman.
"Tapi ada komando tunggal, dia di situ, bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya, ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ," imbuhnya.***