Terungkap! Ini Alasan Pemindahan Habib Rizieq Shihab Ke Rutan Bareskrim Polri

- 15 Januari 2021, 07:35 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /DOK. Humas Polri



POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab menjadi tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam beberapa waktu yang lalu, Habib Rizieq Shihab sempat menempati rutan Polda Metro hingga kemarin 14 Januari 2021.

Baca Juga: Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi, Tokoh Papua Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Kemudian, Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Terkait dipindahkannya tersangka ke rutan Bareskrim polri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan penjelasan.

Menurut Brigjen Pol Andi Rian Djajadi alasan kepolisian memindahkan tersangka Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ajak Jajarannya Solid Beri Dukungan untuk Listyo Sigit Prabowo

Andi mengatakan, pemindahan Habib Rizieq Shihab tersebut karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.

“(Alasannya) pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” kata Andi di Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan alasan lain sebab dipindahkannya Habib Rizieq Shihab ke rutan Bareskrim polri.

Menurut Andi, sebab untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Kemensos Gandeng Kemendagri Agar Bansos Tepat Sasaran, Calon Penerima Wajib Perhatikan Hal ini

“Ini sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab sendiri, setibanya di Rutan Bareskrim menegaskan dirinya dalam kondisi sehat walafiat.

Hal itu diungkapkannya saat dia tiba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021, Rizieq dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim.

Baca Juga: 5 Fakta Syekh Ali Jaber: Sejak Kecil Hafidz Alquran hingga Menikahi Wanita Indonesia

"Alhamdulillah sehat, santai saja," ujar Rizieq, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman Antara.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x